Rohil,Zadanews.com — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan bahwa gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan pada awal November 2025. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, pada Minggu (26/10/2025). Menurut Sarman, keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena faktor teknis administrasi dan proses penyesuaian anggaran di APBD. Ia menjelaskan bahwa dalam APBD Murni 2025, anggaran untuk gaji honorer hanya dialokasikan hingga bulan Mei. Namun, dalam APBD Perubahan 2025, Pemkab…
