Rohil,Zadanews.com — Kejanggalan demi kejanggalan kegiatan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, kini tercuak kembali dimata publik.
Dari 7 sekolah dasar sebanyak 22 kegiatan pisik dana DAK tahun 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan kegiatan fisik sekolah dasar tersebut belum 100 persen tidak sesuai realisasi anggaran tersebut.
Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerugian negara yang signifikan,kegiatan fisik yang tidak sesuai spesifikasi dan realisasi anggaran yang belum 100 persen dapat berdampak pada kualitas infrastruktur sekolah dan keselamatan siswa.
Penyaluran anggaran dana DAK untuk peningkatan sarana dan perasana pendidikan dilakukan melalui tiga tahap, tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen.
Dalam pelaksanaan pengerjaan secara swakelola diduga serapan anggaran tidak sesuai dengan capaian kemajuan fisik dan jadwal yang telah di rencanakan.
Terdapat beberapa bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan meskipun bangunan sekolah sudah selesai di kerjakan.
Namun,berdampak belum di manfaatkan sekolah tersebut sehingga para pelajar di salah satu sekolah dilaksanakan proses belajar mengajar di teras diakibatkan beberapa bangunan sekolah belum selesai.
Saat di konfirmasi PPTK Disdikbud Rohil, Kamis (7/8/2025) melalui via whashapp tidak merespon bahkan WA ceklis satu, sehingga berita ini diterbitkan.
Diminta kepada keJati Riau untuk menghusut tuntas diduga ada penyelewengan kegiatan fisik dari dana Dak 2024 Disdikbud kabupaten Rohil. (Redaksi).
