ROHIL,Zadanews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta masyarakat Rantau Kopar pada Selasa siang, 26 Agustus 2025, pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Rohil,Jalan Lintas Pesisir komplek perkantoran batu enam kecamatan Bangko.
Hearing itu dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Rohil maston, didampingi anggota DPRD, hadir juga beberapa OPd serta masyarakat dan ormas.
Pertemuan tersebut membahas masalah limbah yang mencemari lingkungan dan berdampak pada masyarakat.
Namun, PT PHR tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat Rantau Kopar.
Selesai hearing awak media wawancarai, Kabid DLH Rohil Carlos mengatakan jadi tadi kami sudah memaparkan terkait pengaduan masyarakat berhubungan dengan PT PHR, bukan kewenangan kabupaten tapi kewenangan pusat, kementerian lingkungan hidup.
“Ia pun sudah menyampaikan hasil verifikasi lapangan sama hasil pengujian laboratorium,namun sejauh ini dari pihak kementerian lingkungan hidup belum ada lagi tindak lanjut”. katanya
Tadi sudah disarankan oleh wakil ketua DPRD Rohil maston untuk mengadakan pertemuan dengan mengudang pihak PHR juga kementerian lingkungan hidup supaya memaparkan hasil nya, apakah hasil pengujian tersebut, apakah tidak terbukti atau terbukti melakukan pencemaran lingkungan.ujar nya Kabid DLh Rohil.
Dalam kesempatan itu juga, masyarakat Rantau Kopar melalui KNPI Darmawan mengatakan, bahwa limbah mengalir ke pemukiman warga dan Sungai Rangau, peristiwa ini terdeteksi pada 2 April 2025 dan segera dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada pihak PHR pada 4 April.
Pihak perusahaan turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengambil sampel pada 9 April. Namun, hingga saat ini, belum menerima informasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dan solusi atas masalah tersebut.
“Kami hanya ingin mendapatkan kabar dan solusi setelah mereka mengambil sampel berharap ada tindak lanjut yang dapat menyelesaikan permasalahan ini.”
Hingga saat ini, pihak PT Pertamina Hulu Rokan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun langkah-langkah tindak lanjut. kata Darmawan.
Mengungkapkan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran PT PHR dalam pertemuan yang diadakan di Gedung DPRD Rohil pada 26 Agustus 2025.
Kami berharap PT PHR dapat hadir pada pertemuan tanggal 9 September mendatang untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Kehadiran PT PHR diharapkan dapat membawa titik terang bagi penyelesaian masalah limbah di Rantau Kopar.ujarnya.
Darmawan menegaskan bahwa jika PT PHR tidak menyelesaikan permasalahan limbah di Rantau Kopar,”ia akan memimpin aksi demo besar-besaran untuk menuntut keadilan dan kompensasi bagi warga yang terdampak”. Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidak pedulian PT PHR terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitasnya. tegasnya.
