Bagansiapiapi,Zadanews.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menyampaikan Usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang paripurna di DPRD Rokan Hilir.
Kegiatan dipusatkan Gedung DPRD Rohil, jalan komplek perkantoran batu enam,ke penghulu baganpunak meranti, kecamatan bangko, pada Senin (30/03/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III, serta dihadiri oleh 28 anggota DPRD Rohil.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jhony Charles menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tantangan luar biasa.
Ia menegaskan bahwa kesulitan fiskal ini tidak hanya dialami oleh Rokan Hilir, tetapi merata di hampir seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
”Dengan kondisi yang sulit seperti ini, harus ada upaya konkret dan segera. Salah satu langkah paling realistis adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Jhony Charles.
Pemerintah daerah mengusulkan:
>Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
>Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Ranperda ini dimaksudkan sebagai instrumen regulasi untuk menjamin keberlanjutan program riset di Kabupaten Rokan Hilir.
Regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat, sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2019 dan Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023.
Mengingat rapat paripurna ini bertepatan dengan momentum Syawal 1447 Hijriyah, Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh jajaran legislatif.
Ia berharap semangat kemenangan Idul Fitri menjadi pemantik untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi kinerja antara eksekutif dan legislatif.
”Kami menyadari Rancangan Perda ini masih memerlukan penyempurnaan bersama. Kami mengharapkan masukan dan saran dari saudara-saudara di lembaga legislasi agar proses pembentukan Perda ini berjalan baik dan selesai sesuai harapan kita semua demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir,” tutupnya. (Adv/pemkab Rohil).
