Luruskan Polemik Pemotongan THR, Disdikbud Rohil Mulai Salurkan Dana ke Rekening Guru

Rohil, zadanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat menanggapi keluhan ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) secara sepihak oleh Koperasi Wira Jaya.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (1/4), dana yang sempat terpotong mulai disalurkan kembali ke rekening para guru secara bertahap.

Sebelumnya, puluhan hingga ratusan guru P3K mendatangi kantor Koperasi Wira Jaya guna meminta klarifikasi langsung.

Mereka menilai pengalihan beban angsuran ke dana THR adalah langkah yang tidak memiliki dasar kuat dan mencederai komitmen awal.

Dian, perwakilan dari para guru, menegaskan bahwa seharusnya pemotongan hanya dilakukan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bukan THR yang merupakan hak khusus hari raya.

“Harapan para guru sederhana, kembalikan uang THR kami. Silakan potong TPP sesuai komitmen awal, tapi jangan sentuh hak hari raya kami. Tidak pernah dalam sejarahnya THR dipotong untuk urusan koperasi seperti ini,” tegas Dian, pada selasa (31/3/26).

Para guru juga mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk turun tangan karena pihak koperasi sempat melempar tanggung jawab ke instansi pemerintah sementara pemotongan saldo di rekening terus berjalan.

Merespons situasi tersebut, Bendahara Disdikbud Rohil, Andri, memberikan keterangan resmi pada Rabu siang. Ia menjelaskan bahwa terjadi kerancuan data pada rekapitulasi yang diserahkan pihak koperasi kepada dinas.

“Kami sudah mencoba konfirmasi ke pihak koperasi. Awalnya kami belum mengetahui secara pasti apakah pinjaman tersebut bersumber dari THR atau TPP atau gaji, karena rekap yang diberikan kepada kami berjudul ‘Rekap Potong THR’. Atas dasar rekap itulah kami mencoba membantu proses pemotongan,” ujar Andri pada rabu sidang (1/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa banyak guru yang tidak memiliki kesepakatan pinjaman melalui THR tetapi tetap terkena pemotongan.

Pihak Disdikbud menegaskan komitmennya untuk memulihkan hak para tenaga pendidik. Seluruh guru yang tidak memiliki pinjaman melalui skema THR dipastikan akan menerima kembali uang mereka secara utuh.

“Bagi guru yang tidak meminjam melalui THR tapi tetap dipotong, dananya akan dikembali kan. Hari ini kami sudah mulai menyalurkan dana pengembalian tersebut langsung ke rekening guru-guru yang bersangkutan secara bertahap,” pungkas Andri.

Related posts