DPRD Bahas Penggunaan Anggaran Kerjasama Media 2024 di Diskominfotiks Bersama Media

Zadanews.com, Rohil Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Syah Padri membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan penggunaan anggaran kerjasama media tahun 2024 di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks).

RDP bersama Insan Pers dan Diskominfotiks tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Ketua Komisi C Fatli serta anggota lainnya, Kamis (30/1/2025) di Ruang Komisi C DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.

Turut hadir Kepala Diskominfotiks Indra Gunawan, Kabid IKP Diskominfotiks Juni Rahmat, Kasi Humas Diskominfotiks Irfa’i, Kasubag Program dan staf Diskominfotiks Rohil serta perwakilan media.

Dalam RDP itu, perwakilan rekan media mempertanyakan terkait kerjasama media tahun 2024 kepada Diskominfotiks Rohil, juga tidak adanya pesanan pada akhir tahun.

Selain itu juga dipertanyakan terkait adanya asumsi bahwa media cetak dibayarkan pada akhir tahun 2024, sehingga dianggap Diskominfotiks Rohil telah melakukan tebang pilih dalam menganggarkan dana kerjasama media.

Dalam penyampaiannya, Kepala Diskominfotiks Indra Gunawan sangat mengapresiasi atas digelarnya RDP yang digagas insan pers dan anggota DPRD Rohil terkait pelaksanaan penggunaan anggaran kerjasama media pada APBD tahun 2024.

“Gagasan rekan pers dan Komisi C DPRD Rohil untuk melaksanakan RDP ini sangat saya apresiasi. Apa yang menjadi persoalan terkait pelaksanaan anggaran kerjasama media pada APBD murni dan perubahan tahun 2024 dapat dibahas secara jelas dan tidak menjadi isu liar di publik,” tutur Indra Gunawan.

Ia juga menyampaikan, bahwa anggaran kerjasama media pada dua tahun sebelumnya sekitar Rp 4 Miliar, dan anggaran di tahun 2024 ini ada beberapa kendala sehingga hanya bisa dianggarkan kerjasama media online pada APBD murni sebesar Rp 1.098.000.000.

Pada APBD perubahan terusnya, diusulkan lagi sebesar Rp 2 Miliar, namun dalam perjalanannya anggaran yang dialokasikan pada APBD-P tersebut tidak tersedia lagi di sistem karena adanya pengurangan plafon dan hal penyesuaian lainnya, sedangkan untuk media cetak pada APBD murni dianggarkan Rp 685 Juta.

“Ada juga yang mengatakan pembayaran kerjasama media tidak ada seperti diberitakan dibeberapa media lokal, dan hal itu tidak mendasar. Tidak adanya pembayaran karena Diskominfotiks tidak ada membuat pesanan yang disebabkan ketiadaan anggaran,” ungkap Indra.

Kepala Diskominfotiks juga menjelaskan, terkait pembayaran media cetak melalui APBD murni yang masih terkendala hingga saat ini dan menjadi tunda bayar di BPKAD sebesar Rp 200 Juta.

“Jadi tidak benar terkait asumsi adanya tebang pilih dalam menganggarkan dana kerjasama media serta adanya media cetak yang dibayarkan Diskominfotiks pada akhir tahun 2024,” ucapnya.

Indra Gunawan juga menanggapi baik ajuan anggaran kerjasama media sebesar Rp 2 Miliar untuk 40 media lokal. Ia mengusulkan kepada Komisi C DPRD Rohil untuk menganggarkan dana media disetiap dinas atau OPD di lingkungan Pemkab Rohil agar para rekan media lokal bisa memperoleh income tambahan sehingga pendapatannya tidak hanya berpusat dari Diskominfotiks.

Terkait anggaran kerjasama media, Kepala Diskominfotiks menyampaikan, untuk media online sesuai dengan RKA yang di included pada RAPBD 2025 sebesar Rp 2.4 Miliar. Anggaran tersebut sebagaimana diharapkan rekan media, agar ditambah DPRD, karena perusahaan media dan wartawan tidak hanya yang lokal saja, tapi ada media yang wartawan dan kepala biro nya orang Rohil.

Related posts