Zadanews.com, Rohil – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pandangan umum atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Rohil tahun 2025, Selasa sore (11/2/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston. Ia menyebutkan, bahwa fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati sesuai pasal 15 Peraturan DPRD Rohil No. 01 tahun 2024 tentang tata tertib.
Atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati, tambahnya, fraksi menyampaikan pandangan umum yang merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Pandangan umum yang disampaikan, terusnya, adalah hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD Rohil secara internal. Ada sebanyak delapan fraksi akan menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan Bupati.
Diantaranya, papar Maston, Ranperda tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Rohil, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, dan Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Empat Ranperda yang diajukan ini, jelasnya, telah disepakati antara DPRD bersama pemerintah daerah karena merupakan Ranperda yang ada dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.