Rohil,Zadanews.com —Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian S.H.,M.H melaksanakan program Green Policing berupa penanaman pohon di SMAN I Pasir Limau Kapas,Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Panipahan, IPTU Yofi Ferdian, S.H.,M.H Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA F. Nasution. S.H. Bhabinkamtibmas Panipahan Kota AIPDA Ramadhan Siregar. Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIGADIR BRIAN R. Sitorus Kepala Sekolah SMA Negeri I Pasir Limau Kapas, Mariadi, serta para guru dan siswa/i sekolah.
Dalam sambutannya Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian menyampaikan bahwa Program Green Policing ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam upaya melindungi lingkungan hidup dan mencegah permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, Ujarnya.
Iapun menjelaskan tentang program Green Policing adalah pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan.Green Policing berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial.
Dengan adanya program ini, Polsek Panipahan berharap dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup bersama. penanaman pohon ini juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, pungkasnya.