Zadanews.com, Rohil – Rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil) dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Selasa (14/1/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil.
Ketua DPRD Rohil Ilhammi STr.Keb memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua Maston SH, Basiran Nur Efendi SE MIP serta dihadiri puluhan anggota DPRD. Kemudian hadir juga Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi, Sekdakab Fauzi Efrizal dan juga kepala OPD/perwakilan.
Dengan dihadiri 25 anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi, sesuai dengan pasal 149 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Tertib, maka paripurna dinyatakan kuorum.
Ketua DPRD menerangkan, penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD 2025 oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong ini merupakan rapat paripurna ketiga masa satu tahun sidang 2025.
“Dari Ranperda tahun anggaran 2025 itu dirancang secara umum pendapatan daerah sebesar Rp 2.328.550.580.35, belanja daerah Rp 2.375.877.149.812,” tutur Ketua DPRD.
Seterusnya Ranperda APBD tahun anggaran 2025 disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada DPRD secara resmi, dilanjutkan penyerahan Ranperda APBD 2025 dari bupati kepada Ketua DPRD Rohil Ilhammi didampingi Wakil Ketua Maston, dan Basiran Nur Efendi.