Rp 2,6 Triliun APBD Rohil 2025 Disahkan DPRD 

Zadanews.com, Rohil – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Jumat (7/2/2025).

Darwis Syam sebagai juru bicara Banggar DPRD Rohil menyampaikan, salah satu fungsi DPRD yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Juru bicara Banggar menyebutkan, bahwa prosedur pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dirancang secara berkualitas, efektif dan efisien.

Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah, papar juru bicara Banggar, adalah sebesar Rp 2,1 Triliun, belanja daerah Rp 2,6 Triliun, pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp 9,5 Miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah Rp 0, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp 81 Miliar lebih.

Atas digelarnya rapat paripurna tentang pengesahan APBD tahun 2025 itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD.

“Marilah bersama-sama mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah ini, baik kepada seluruh Pimpinan beserta Anggota DPRD dan masyarakat secara umum,” ajaknya.

Untuk total APBD Rohil tahun anggaran 2025, disampaikan Bupati Rohil, adalah sebesar Rp 2.619.533.279.824 dengan rincian, pertama pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.528.646.813.019. Kedua belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.619.530.279.824 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Disahkannya APBD Rohil tahun 2025 itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas Ranperda APBD tahun 2025 sebagai peraturan daerah, dan kesepakatan bersama APBD tahun 2025 oleh Bupati bersama DPRD sekaligus penyerahannya kepada Bupati Rohil.

Related posts