Sidak ke PKS PT Erakarya Mukti Jaya Dilakukan Ketua Beserta Anggota Komisi B DPRD Rohil

Zadanews.com, Rohil – Inspeksi mendadak dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Komisi B ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Erakarya Mukti Jaya di Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (25/2/2025).

Turun langsung ke lapangan dilakukan Ketua Komisi B Cindy Rahmadani SE didampingi Anggota Komisi B. Dari pembicaraan yang dilakukan, dikatakan Ketua Komisi B, pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

Karena itu, terang Ketua Komisi B, manajemen dari PT Erakarya Mukti Jaya diminta hadir ke DPRD Rohil untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan membawa data dan dokumen bukti perizinan sesuai dengan poin-poin yang diminta.

Berdasarkan dari dokumen yang ada pada Komisi B, jelasnya, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‘‘Kami memberi waktu kepada mereka untuk melakukan klarifikasi nantinya di DPRD Rohil,’’ pungkasnya.

Related posts