Zadanews.com, Rohil – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Selain itu, DPRD Rohil juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Ranperda usulan Pemkab Rohil tahun 2025 itu.
Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso memimpin Rapat Paripurna itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Rohil pada Selasa sore (11/02/2025).
Turut mendampingi Wakil Ketua I Maston, dan dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Badan dan Kepala OPD.
Imam Suroso mengatakan, sebelumnya pandangan umum telah disampaikan delapan Fraksi DPRD Rohil secara umum atas empat Ranperda usulan pemerintah tahun 2025 dalam Rapat Paripurna kesembilan masa konferensi pertama tanggal 11 Februari tahun 2025.
Sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada Pasal 15 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, maka Bupati memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Sulaiman menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi terkait empat Ranperda usulan pemerintah.
Ucapan terimakasih dan penghargaan disampaikan Wabup Rohil kepada Pimpinan DPRD Rohil yang telah mengadakan sidang ini. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Fraksi di DPRD Rohil yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap empat Ranperda usulan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah mengapresiasi atas dukungan yang diberikan DPRD Rohil karena adanya kerjasama dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berpedoman pada RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025 – 2045.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terhadap Ranperda penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda.
Pemerintah memberikan apresiasi atas kesepahaman dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Rohil karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, dan menyediakannya merupakan bagian dari hak azasi yang dijamin didalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.