ZadaNews.com, BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 26 karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH (Perseroda) menyatakan secara resmi akan melakukan aksi mogok kerja terhitung mulai Rabu, 22 April 2026, hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Direksi perusahaan di Bagansiapiapi. Dalam surat tersebut, para karyawan menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan sebagai bentuk sikap atas sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen. Adapun beberapa alasan utama yang melatarbelakangi aksi mogok kerja tersebut antara lain: 1. Tidak adanya kejelasan…
