Rohil, Zadanews.com – Genap satu tahun kepemimpinan Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles di Rokan Hilir (Rohil) justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi kalangan insan pers.
Alih-alih capaian kinerja 1Tahun Kepemimpinan Bistamam-Jhony Charles, sejumlah awak media justru menagih janji terkait tunggakan pembayaran publikasi iklan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XX tingkat Kabupaten tahun 2025 yang tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini dinilai sebagai potret buruk tata kelola keuangan daerah di bawah nakhoda baru,krusial yang menjadi sorotan realita di lapangan anggaran minim dan tertunda.
Berdasarkan keluhan para jurnalis di lapangan, kerja sama publikasi selama satu tahun penuh pada 2025 hanya dihargai sekitar Rp2 juta per media,Tragisnya, nominal yang tergolong kecil tersebut.
Sejumlah awak media mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap kewajiban pembayaran kerja sama publikasi yang difasilitasi melalui Dinas Kominfo Rohil. Hingga 22 Februari 2026, anggaran pembayaran iklan tersebut belum juga direalisasikan.
Dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (21/02/2026), mantan Kabid IKP Kominfo Rohil, JR, menyampaikan bahwa kendala saat itu disebabkan tidak adanya transfer dana dari pusat ke kas daerah kendalanya waktu itu dana tidak ada ditransfer dari pusat, tidak masuk ke kas daerah,” ujar JR.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya pembayaran iklan yang tertunda, namun SPPD internal pun belum terbayarkan sejak Juli hingga Desember 2025.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kendala pembayaran serta kemungkinan adanya persoalan di keuangan BPKAD Rokan Hilir, Sarman Syahroni belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media.
Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi satu tahun kinerja kepemimpinan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan komitmen terhadap kewajiban pembayaran kepada mitra kerja media.
Transparansi dan kejelasan penyelesaian persoalan ini diharapkan segera disampaikan kepada publik guna menjaga kepercayaan serta profesionalitas kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers. Pungkasnya.
