Masyarakat, Tokoh Adat dan Pemilik Toko Minta Indomaret dan Alfamart di Kecamatan Kuba Ditutup Permanen

ZadaNews.com, Rokan Hilir – Perwakilan masyarakat, pemilik toko, tokoh adat dan Hipemarohil Pekanbaru menyatakan menolak keberadaan Indomaret dan Alfamart di Kecamatan Kubu Babusalam. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kuba, Zuhaifi,ST saat diwawancarai wartawan, Kamis (24/4/2025).

Kata Zuhaifi, hari ini kami menghadiri undangan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir terkait adanya penolakan berdirinya Indomaret dan Alfamart di Kuba tepatnya Rantau Panjang Kiri.

Ia mengatakan masyarakat beserta para pemilik toko dan para pelaku UMKM mulai resah dan muncul rasa khawatir akan kelangsungan usaha mereka.

” Untuk itu masyarakat, pelaku UMKM, tokoh pemuda, tokoh adat dan mahasiswa yang berada di Kecamatan Kubu dan Kuba sudah sepakat agar Indomaret dan Alfamart yang berada di Kecamatan Kuba dan Kubu di tutup secara permanen,” katanya.

Untuk itu, dia berharap, kepada pemkab, ataupun pihak terkait bisa mengambil tindakan tegas.
Sebab jika dibiarkan hal ini dapat merusak iklim usaha yang sudah ada di Kuba dan Kubu, serta mematikan pedagang tradisional.

” anehnya, izin keluar tanggal 20 Maret 2025, launchingnya tanggal 1 Maret 2025. Tidak hanya kesalahan perizin, dampaknya ekonomi untuk para pelaku UMKM berdampak sangat para dan adanya promo setiap hari yang di lakukan oleh Indomaret dan Alfamart,” paparnya.

Ia menyebutkan kemungkinan apa bila tidak diindahkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait dalam rapat tersebut, maka kami masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku UMKM dan mahasiswa akan ada aksi aksi nyata.

 

 

Related posts